Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi Usai Tersandung Kasus Narkoba
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Artis Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad, mengajukan permohonan rehabilitasi setelah ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Surat permohonan tersebut telah dikirim ke Polda Metro Jaya.
“Iya betul, sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).
Budi menjelaskan, pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, kata dia, perlu ada asesmen sebelum permohonan rehabilitasi dikabulkan.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
"Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan," kata dia.
Diketahui, Onad ditangkap polisi di rumahnya kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Leonardo dengan barang bukti ganja dan ekstasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Onad dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan ekstasi. Sedangkan Beby negatif narkoba.
Editor : Mukmin Azis