Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Sanksi 160 SPBU di Kalimantan, Pelanggaran QR Code hingga BBM Subsidi Terungkap
Advertisement . Scroll to see content

44 Kilogram Sabu Milik Gembong Narkoba Freddy Pratama Gagal Beredar di Kalimantan

Jum'at, 07 November 2025 | 08:30 WIB
  • author Donald Karouw
44 Kilogram Sabu Milik Gembong Narkoba Freddy Pratama Gagal Beredar di Kalimantan
Polda Kalsel menangkap tiga anggota jaringan Freddy Pratama dan menyita 44,5 kilogram sabu. (Foto: ilustrasi/Ist)

Fredy Pratama merupakan gembong narkoba kelas kakap Asia Tenggara, yang jaringannya telah beroperasi di Thailand, Malaysia dan Indonesia. 

Dalam operasinya, jaringan ini menggunakan ciri khas kemasan bergambar ikan koi atau naga emas serta memanfaatkan kurir lintas provinsi dengan sistem komunikasi terputus agar sulit dilacak.

Polisi kini tengah menelusuri jalur logistik dan jaringan pemasok di luar Kalimantan untuk memastikan hubungan langsung dengan jaringan Fredy Pratama.

Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Kalsel. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, atau penjara minimal 20 tahun.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut