BNN Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, 42 Orang Terjaring Positif Sabu
SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah serius di Kota Samarinda. Buktinya, dalam penggerebekan kampung narkoba tepatnya di kawasan Lambung Mangkurat, 42 orang terjaring karena positif mengonsumsi sabu.
Pengguna narkoba ini terjaring dalam operasi yang digelar BNNP Kaltim pada Kamis (6/11/2025) malam hingga Jumat dinihari. Dari hasil tes urine yang dilakukan, para pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Dalam operasi ini, ada 43 orang yang terjaring di mana 42 di antaranya positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine," jelas Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro dalam keterangannya dikutip Sabtu (8/11/2025).
Ironisnya, para pelaku yang terjaring berasal dari berbagai level usia mulai remaja hingga orang tua. Bahkan, BNN turut mengamankan seorang penyandang disabilitas karena positif sabu.
Terkait barang bukti, Tejo mengatakan tidak ditemukan barang haram dalam operasi tersebut. Dia menambahkan, razia ini fokus untuk membersihkan kawasan tersebut dari penyalahgunaan narkoba.
"42 orang yang diamankan selanjutnya kita arahkan untuk menjalani rehabilitasi di fasilitas milik BNN," tambahnya.
Operasi ini melibatkan 30 personel BNN Kaltim, 54 personel Polresta Samarinda 10 personel BNN Kota Samarinda, serta unsur pendukung lainnya dari Satpol PP, Denpom VI/1 Samarinda, dan FKPM Kelurahan Pelita.
Editor : Abriandi