get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Pengajian Umi Cinta, Jamaah Bayar Rp1 Juta untuk Tiket Masuk Surga

Pabrik Deterjen Palsu Digerebek di Bekasi, Omzet Capai Miliaran Rupiah

Jum'at, 14 November 2025 | 21:15 WIB
header img
Ilustrasi polisi menggerebek pabrik sabun deterjen palsu di Kota Bekasi. (Foto: ist)

Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah pekerja diketahui sedang memproduksi dan mengepak deterjen palsu untuk dipasarkan secara daring. Polisi memastikan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini ditangani Unit Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut