get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Tenggelam di Sungai Keledang Ditemukan Tim SAR Gabungan

Polisi Tangkap Kurir Narkoba dari Surabaya, 987 Ekstasi Gagal Beredar di Samarinda

Jum'at, 21 November 2025 | 21:04 WIB
header img
Kurir pembawa ratusan butir ekstasi asal Surabaya ditangkap Polresta Samarinda. (foto: ist)

"Diduga kuat, ribuan butir ekstasi tersebut dipersiapkan untuk diedarkan menjelang malam Tahun Baru, periode yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika karena tingginya permintaan,"katanya dikutip Jumat (21/11/2025).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RDN dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotikadengan ancaman penjara seumur hidup.

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak sindikat narkoba, terutama pada momentum-momentum rawan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut