Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Bocah 12 Tahun di Samarinda Tewas Tenggelam di Kolam Eks Galian Tambang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Kurir Narkoba dari Surabaya, 987 Ekstasi Gagal Beredar di Samarinda

Jum'at, 21 November 2025 | 21:04 WIB
  • author Abriandi
Polisi Tangkap Kurir Narkoba dari Surabaya, 987 Ekstasi Gagal Beredar di Samarinda
Kurir pembawa ratusan butir ekstasi asal Surabaya ditangkap Polresta Samarinda. (foto: ist)

"Diduga kuat, ribuan butir ekstasi tersebut dipersiapkan untuk diedarkan menjelang malam Tahun Baru, periode yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika karena tingginya permintaan,"katanya dikutip Jumat (21/11/2025).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RDN dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotikadengan ancaman penjara seumur hidup.

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak sindikat narkoba, terutama pada momentum-momentum rawan.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut