Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB Hari Ini
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2025) hari ini.
RK diperiksa lembaga antirasuah itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Sauudara RK," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Budi menjelaskan, RK akan diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat Gubernur Jabar.
"Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan oleh penyidik hari ini," ujar Budi.
KPK sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Kelima tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH).
Kemudian tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi, Kamis (13/3/2025).
Editor : Abriandi