get app
inews
Aa Text
Read Next : Malaysia Resmi Larang Anak-Anak Punya Akun Media Sosial

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak Usia 13-16 Tahun, Berlaku Mulai Tahun Depan

Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:31 WIB
header img
Pemerintah akan membatasi akses media sosial untuk anak-anak mulai tahun depan. (foto: ilustrasi/ist)

Meutya pun berharap di 2026 aturan pembatasan bisa diterapkan oleh pemerintah Indonesia.

Terkait sanksi, Meutya menegaskan jika platform media sosial tidak patuh dengan aturan, dipastikan akan mendapatkan hukuman mulai dari administrasi, denda, hingga pemutusan akses.

"Mengenai sanksi, nanti kami akan keluarga Permen. Semua sedang digodok. Saat ini prosesnya adalah kami lakukan uji petik di mana anak-anak di Jogja sedang kami lakukan survei terhadap mereka, kami berikan waktu untuk masuk ke PSE besar, lalu mereka akan memberikan feedback," tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut