Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak Usia 13-16 Tahun, Berlaku Mulai Tahun Depan
Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:31 WIB
Meutya pun berharap di 2026 aturan pembatasan bisa diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
Terkait sanksi, Meutya menegaskan jika platform media sosial tidak patuh dengan aturan, dipastikan akan mendapatkan hukuman mulai dari administrasi, denda, hingga pemutusan akses.
"Mengenai sanksi, nanti kami akan keluarga Permen. Semua sedang digodok. Saat ini prosesnya adalah kami lakukan uji petik di mana anak-anak di Jogja sedang kami lakukan survei terhadap mereka, kami berikan waktu untuk masuk ke PSE besar, lalu mereka akan memberikan feedback," tambahnya.
Editor : Abriandi