Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Tendang Perempuan hingga Tersungkur di Senayan City, Resmi Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak Usia 13-16 Tahun, Berlaku Mulai Tahun Depan

Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:31 WIB
  • author Muhammad Sukardi
Pemerintah Batasi Akses Media Sosial Anak Usia 13-16 Tahun, Berlaku Mulai Tahun Depan
Pemerintah akan membatasi akses media sosial untuk anak-anak mulai tahun depan. (foto: ilustrasi/ist)

Meutya pun berharap di 2026 aturan pembatasan bisa diterapkan oleh pemerintah Indonesia.

Terkait sanksi, Meutya menegaskan jika platform media sosial tidak patuh dengan aturan, dipastikan akan mendapatkan hukuman mulai dari administrasi, denda, hingga pemutusan akses.

"Mengenai sanksi, nanti kami akan keluarga Permen. Semua sedang digodok. Saat ini prosesnya adalah kami lakukan uji petik di mana anak-anak di Jogja sedang kami lakukan survei terhadap mereka, kami berikan waktu untuk masuk ke PSE besar, lalu mereka akan memberikan feedback," tambahnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut