Sempat Kabur dan Tabrak Petugas, Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Resmi Ditahan KPK
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Drama pelarian Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi, berakhir di jeruji besi.
Setelah sempat mencoba kabur hingga menabrak petugas KPK saat Operasi Tangkap Tengah (OTT) di Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu, Taruna akhirnya resmi mengenakan rompi oranye pada Senin malam (22/12).
Pantauan di lokasi menunjukkan Taruna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.38 WIB dengan tangan terborgol. Meski dihujani pertanyaan oleh awak media mengenai aksi nekatnya saat OTT, ia memilih bungkam seribu bahasa dan hanya mengatupkan kedua tangan sambil bergegas masuk ke mobil tahanan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Taruna sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kejari HSU. Taruna akan mendekam di rumah tahanan (rutan) untuk 20 hari pertama, setidaknya hingga 10 Januari 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyeret jajaran pimpinan di Kejari HSU. Selain Taruna, KPK sebelumnya telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus P. Napitupulu, dan Kasi Intelijen, Asis Budianto, sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik lancung pemerasan yang mencederai integritas institusi penegak hukum di Kalimantan Selatan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta