get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Tiga Balita Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran di Anggana, Terjebak di Kamar Mandi

Penipuan Berkedok Investasi, Perempuan di Muara Jawa Raup Rp1,4 Miliar dari 51 Korban

Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:28 WIB
header img
Polsek Muara Jawa menangkap seorang perempuan dalam kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi dengan kerugian Rp1,4 miliar. (foto: ist/polres kukar)

Tim Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Silvester Rante Mas Pakurimba, melakukan pengejaran lintas wilayah bekerja sama dengan Tim Resmob Polrestabes Makassar dan Resmob Polres Paser.

"Pelaku sempat kabur ke Sulawesi dan kemudian kembali ke Kaltim sehingga berhasil diamankan di wilayah Longikis, Kabupaten Paser," ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti transfer perbankan, kartu ATM, serta satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut