get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polisi Bongkar Makam Remaja 14 Tahun di Loa Janan

Tergiur iPhone Murah, Pengusaha Konter HP di Samarinda Tertipu Rp30,5 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:20 WIB
header img
Seorang pengusaha konter HP di Samarinda menjadi korban penipuan jual beli iPhone murah. (Foto: ilustrasi/ist)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa enam lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp serta satu unit iPhone 13 128 GB berwarna pink. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, khususnya secara daring. Jangan mudah tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal," tambah Kasatreskrim.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut