Insiden Maut Kapal Feri Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang, KSOP Tetapkan Kecelakaan Kerja
BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id– Peristiwa miringnya Kapal Feri Dharma Kartika IX saat sandar di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, dikategorikan sebagai kecelakaan kerja oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan. Insiden tersebut diketahui merenggut tiga nyawa penumpang.
Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, Capt. Weku Frederik Karuntu, menyampaikan penetapan tersebut dalam keterangan resmi kepada awak media, Kamis (29/1/2026) siang.
Menurutnya, untuk menangani insiden kecelakaan kerja di kapal feri tersebut, KSOP telah menurunkan tim khusus guna melakukan pemeriksaan menyeluruh, terutama terkait penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa penerapan SOP K3 di kapal sudah dijalankan sesuai standar,” ujar Capt. Weku.
Meski demikian, KSOP tidak berhenti pada pemeriksaan satu kapal saja. Pihaknya juga telah memanggil seluruh perusahaan pelayaran yang beroperasi di Pelabuhan Semayang untuk melakukan evaluasi bersama terhadap SOP, khususnya pada proses kapal sandar dan bongkar muat penumpang.
“Evaluasi ini penting agar kejadian serupa tidak terulang, terutama pada fase sandar kapal yang memiliki risiko tinggi,” tambahnya.
KSOP Balikpapan juga menegaskan akan menyiapkan sanksi administratif bagi perusahaan pelayaran yang terbukti lalai atau tidak menjalankan prosedur keselamatan kerja secara benar sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga kini, proses evaluasi dan pengawasan terhadap aktivitas pelayaran di Pelabuhan Semayang masih terus dilakukan sebagai langkah antisipatif demi meningkatkan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Editor : Mukmin Azis