get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Pemprov Kaltim Terapkan WFA setiap Jumat, ASN Bisa Kerja dari Rumah

Jum'at, 13 Februari 2026 | 21:57 WIB
header img
Ilustrasi, Pemprov Kaltim resmi menerapkan program Work From Anywhere bagi ASN setiap hari Jumat. (Foto: Pixabay)

Namun, Sri Wahyuni mengingatkan jika kebijakan ini tidak menggugurkan kewajiban ASN untuk hadir secara daring.

“Nanti akan ada petunjuk mengenai absensi secara daring. Minggu ini kita mulai uji coba dan dalam jam tertentu para ASN harus absen,” jelasnya.

Menurutnya, ASN yang absen akan mendapatkan sanksi berupa potongan insentif.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut