get app
inews
Aa Text
Read Next : Personel Polres Berau Dites Urine Massal, Propam: Tak Ada Ampun Polisi Pakai Narkoba

Terungkap, Istri Eks Kapolres Bima dan Polwan Cantik Aipda Dianita Agustina Pemakai Narkoba!

Jum'at, 20 Februari 2026 | 14:26 WIB
header img
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dan istri, Miranti Afriana yang dinyatakan positif pemakai narkoba. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Fakta baru dari penangkapan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kasus narkoba. Istri Didik yakni Miranti Afriana ternyata pemakai narkoba. Hasil pemeriksaan sampel rambut menunjukkan Miranti positif mengonsumsi narkotika. Hasil pemeriksaan serupa juga berlaku untuk polwan cantik,  Polwan Aipda Dianita Agustina yang menyimpan koper berisi narkoba milik Didik.

"Bareskrim Polri telah melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari Saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi)," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Namun demikian, Miranti maupun Aipda Dianita tidak ditetapkan sebagai tersangka dan hanya akan direhabilitasi selaku pengguna narkoba.

"Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi  di Balai Rehabilitasi BNN RI," ujar Eko.

Sebelumnya, hasil sidang etik memutuskan memecat AKBP Didik Putra Kuncoro dengan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Didik langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

"Dilakukan penahanan terhadap AKBP DPK oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," kata Eko.

Didik dijerat sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba karena terbukti bersalah atas kepemilikan koper berwarna putih yang berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang Banten.

Selain kasus itu, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB pada Senin 16 Februari 2026.
 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut