get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Juga Jadi Tersangka

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 12:43 WIB
header img
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, (foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). 

Tidak hanya Fadia, sejumlah pihak juga turut diamankan penyidik lembaga antirasuah tersebut dalam operasi senyap di Pekalongan.

"Dalam kegiatan penyelidikan ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026). 

Meski demikian, Budi masih enggan merinci latar belakang kasus di balik OTT kali ini termasuk pihak yang diamankan selain Fadua Arafiq.

Seluruh pihak yang ditangkap langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Dari pantauan di KPK, pihak-pihak yang ditangkap tiba sekitar pukul 10.23 WIB. 

Dua mobil hitam beriringan yang memasuki Gedung Merah Putih KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Namun, para pihak yang ditangkap tidak diturunkan di depan gedung selayaknya pihak yang terjaring OTT.

Di sisi lain, penyidik KPK menyegel sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemkab Pekalongan, Jawa Tengah usai melakukan OTT. Ruang kerja Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan termasuk yang disegel.

Kertas segel berlogo KPK tampak terpasang di pintu-pintu ruangan tersebut. Sementara itu, kantor dinas dan rumah dinas Bupati yang berada di Jalan Alun-Alun Utara, Kajen, tampak tanpa aktivitas pegawai.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pekalongan, Budhi Antoyo mengakui jika salah satu tempat yang disegel adalah ruangan Kepala Dinas PUPR. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Pekalongan terkait kasus yang menjadi dasar penyegelan tersebut.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut