get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditetapkan Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid Peras Pejabat untuk Liburan ke Inggris

KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka Terkait Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Kamis, 18 September 2025 | 17:02 WIB
header img
KPK memeriksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Sulawesi Tenggara, Yayan Alfian (YA), diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan peningkatan status RSUD Kolaka Timur.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/9/2025).

Budi tidak merinci apakah Yayan memenuhi panggilan dari KPK. Hingga saat ini materi pemeriksaan yang akan didalami belum dibeberkan. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Perkara korupsi ini bermula dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 12 orang. Belakangan KPK menetapkan lima orang tersangka dalam perkara itu termasuk Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut