Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pedangdut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta Pemberian Eks Bupati Kukar Rita Widyasari ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka Terkait Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Kamis, 18 September 2025 | 17:02 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka Terkait Dugaan Korupsi RSUD Koltim
KPK memeriksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Sulawesi Tenggara, Yayan Alfian (YA), diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan peningkatan status RSUD Kolaka Timur.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/9/2025).

Budi tidak merinci apakah Yayan memenuhi panggilan dari KPK. Hingga saat ini materi pemeriksaan yang akan didalami belum dibeberkan. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Perkara korupsi ini bermula dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 12 orang. Belakangan KPK menetapkan lima orang tersangka dalam perkara itu termasuk Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut