get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Mobil Dinas Habiskan Rp8,5 Miliar Disorot, Rudy Mas’ud Berkilah: Jaga Marwah Kaltim

Enam Kali Beraksi, Begal Payudara di Samarinda Akhirnya Tertangkap Polisi

Rabu, 04 Maret 2026 | 21:27 WIB
header img
Polsek Sungai Kunjang meringkus MF, pelaku begal payudara yang selama ini meresahkan warga Kota Samarinda. (foto: ist)

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Saat kejadian, pelaku yang melintas menggunakan sepeda motor kemudian melihat korban seorang diri dan timbul niat untuk melakukan perbuatan cabul,” terang AKP Ning Tyas dalam konferensi pers, Rabu (4/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah enam kali beraksi masing-masing empat kali di kawasan Perumahan Karpotek dan dua kali di Jalan Kemangi. 

Ironisnya, pelaku diketahui pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2022 dan sudah menjalani hukum. Pelaku kembali melakukan perbuatannya karena kerap menonton film porno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut