Mudik Gratis PLN Diserbu Warga, 550 Pemudik Balikpapan–Surabaya Ikuti Daftar Ulang
BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Antusiasme masyarakat terhadap program mudik gratis yang digelar PT PLN (Persero) sangat tinggi. Sebanyak 550 calon pemudik rute Balikpapan–Surabaya mengikuti proses daftar ulang di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra), Selasa (10/3/2026).
Program bertajuk “Mudik Aman Berbagi Harapan” tersebut merupakan bagian dari program nasional Mudik Gratis BUMN 2026 yang digelar untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman menjelang Idulfitri.
Sejak pagi hari, suasana di Kantor PLN UID Kaltimra terlihat ramai dipadati calon peserta mudik. Aktivitas di lokasi bahkan menyerupai suasana di pelabuhan. Sejumlah keluarga tampak mengantre di dalam kantor untuk proses verifikasi, sementara sebagian lainnya menunggu di area teras.
Salah satu peserta, Anisa, warga Balikpapan, mengaku tidak menyangka bisa mendapatkan kesempatan mudik gratis bersama keluarganya menuju kampung halaman di Madura.
“Ini pertama kali saya ikut. Informasinya dari ipar, katanya ada mudik gratis dari PLN. Saya coba daftar dan ternyata dapat,” ujarnya.
Anisa mengatakan dirinya akan berangkat bersama suami dan dua anaknya. Ia merasa program tersebut sangat membantu karena bisa mengurangi biaya perjalanan pulang kampung.
“Saya berangkat berempat bersama suami dan dua anak. Senang sekali rasanya, masih tidak percaya bisa dapat mudik gratis. Program ini sangat meringankan,” katanya.
Hal serupa disampaikan Arum, warga Balikpapan yang akan mudik ke Lamongan, Jawa Timur. Ia mengetahui informasi mudik gratis tersebut melalui media sosial.
“Hari ini saya daftar ulang. Kami berangkat tiga orang, saya, suami, dan anak. Informasi ini saya lihat dari Instagram, lalu langsung mencoba war tiket dan berhasil dapat,” ungkapnya.
Arum menambahkan, ia bersama keluarganya dijadwalkan berangkat pada 14 Maret 2026 menggunakan KM Dorolondadari Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Editor : Mukmin Azis