Ringkus Bandar Sabu di Paser, Polda Kaltim Sita Uang Miliaran dan Belasan Hektare Kebun Sawit
BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap 300 kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung selama 20 hari terakhir.
Salah satu yang paling menonjol adalah penangkapan bandar narkoba kelas kakap di Muara Komam, Kabupaten Paser berinisial MYF. Tersangka yang sejak lama masuk target operasi, diduga mengedarkan sekitar 1,5 kilogram sabu per bulan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, tersangka MYF diduga telah menjalankan bisnis sabu sejak 2023 dan menjadikan wilayah Muara Komam sebagai lokasi operasionalnya.
"Tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi dalam kasus peredaran narkoba dan selama ini beroperasi di wilayah Muara Komam dengan omzet penjualan sabu hingga 1,5 kilogram per bulan," jelas Romylus dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Tidak hanya dikenal licin dalam menjalankan bisnis haramnya, tersangka MYF juga lihai menyamarkan uang hasil penjualan narkoba agar tidak terendus petugas. Tidak hanya menggunakan rekening orang lain, tersangka juga mencuci uang haram tersebut dengan membeli sejumlah aset seperti kendaraan, properti dan tanah.
Hal ini diperkuat dengan temuan polisi dalam penggeledahan rumah tersangka di Desa Selerong, Muara Komam. Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana asal maupun tindak pidana pencucian uang.
Editor : Abriandi