PLN Gandeng Kantah Berau, Perkuat Legalitas Lahan Tower Transmisi 150 kV
TANJUNG REDEB, iNewsBalikpapan.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus memperkuat pengamanan aset strategis nasional. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Berau dalam pengukuran dan pemetaan lahan tapak tower SUTT 150 kV jalur Tanjung Redeb–Talisayan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Februari 2026 ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh infrastruktur kelistrikan berdiri di atas legalitas hukum yang sah dan terdata secara akuntabel.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa penguatan legalitas aset merupakan prioritas utama perusahaan.
“Kami berkomitmen memastikan setiap aset memiliki dasar hukum yang jelas. Sinergi dengan Kantah Berau yang telah terjalin baik selama ini sangat membantu percepatan administrasi dan sinkronisasi data,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian hukum atas lahan tapak tower menjadi kunci dalam menjaga keandalan infrastruktur kelistrikan yang melayani masyarakat luas.
“Tujuannya agar seluruh infrastruktur ini berdiri di atas legalitas yang sah, sehingga dapat terus beroperasi dengan aman dan andal,” tambahnya.
Editor : Mukmin Azis