Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Bulan Buron, Bos Illegal Logging di Kalteng Akhirnya Ditangkap Saat Naik Motor
Advertisement . Scroll to see content

2 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Penajam Dicokok Polisi

Rabu, 08 April 2026 | 13:35 WIB
  • author Abriandi
2 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Penajam Dicokok Polisi
Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Penajam Paser Utara ditangkap penyidik Tim Opsnal Sat Reskrim Polres PPU. (Foto: ilustrasi/do RCTI +)

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Berkat kesigapan dan profesionalitas anggota di lapangan, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan tanpa menimbulkan korban dari pihak kepolisian.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan. Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut