get app
inews
Aa Text
Read Next : Tergiur Iklan Jual Beli Lahan Kelapa Sawit Siap Panen, Warga Sebulu Tertipu Rp90 Juta

Polisi Ringkus 3 Orang Sindikat Pengedar Narkoba di Kutai Kartanegara, Bandar Besar Lolos

Jum'at, 17 April 2026 | 21:31 WIB
header img
Tiga orang sindikat pengedar narkoba lintas kabupaten ditangkap polisi di Muara Kaman, Kutai Kartanegara. (foto: ist)

Sayangnya, Awin berhasil meloloskan diri setelah mengetahui kedatangan petugas dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Dalam penggeledahan di kamar tersangka polisi menemukan barang bukti 512,48 gram sabu, dua paket tambahan seberat 10,53 gram, serta dua paket ganja seberat 19,01 gram.

Total barang bukti sabu yang disita dalam operasi tersebut mencapai 550 gram. Para tersangka kini terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal penyesuaian dalam UU No. 1 Tahun 2026.

Ketiga tersangka beserta barang bukti berupa sabu, ganja, timbangan digital, hingga unit kendaraan motor kini telah diamankan di Mapolsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut