get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembatasan Resmi Berlaku Hari Ini, Roblox ternyata Masih Bisa Diakses Anak-Anak

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak, Jadi Platform Pertama Taat PP Tunas

Selasa, 28 April 2026 | 18:26 WIB
header img
TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun.(Foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – TikTok menjadi platform pertama yang secara terbuka melaporkan langkah konkret terkait kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan DigitalMeutya Hafid, menyebut TikTok tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi juga menunjukkan data nyata dalam penindakan akun pengguna.

Sejak 28 Maret 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak berusia di bawah 16 tahun.
“TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan angka penonaktifan dan menunjukkan bahwa komitmen dibarengi langkah nyata secara transparan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Jumlah tersebut meningkat tajam dibanding laporan sebelumnya pada 10 April yang masih berada di kisaran 780 ribu akun.

Selain penertiban akun anak, pemerintah juga menyoroti upaya platform dalam menangani kejahatan digital, termasuk praktik judi online. Seluruh platform diminta memperketat pengawasan aktivitas pengguna.

Dalam proses penertiban, pemerintah mengakui sempat terjadi kendala. Sejumlah akun dewasa turut terdampak saat penindakan dilakukan.

“Kalau ada akun yang tidak sengaja ternonaktifkan, bisa dilaporkan untuk normalisasi dan akan diproses cepat,” katanya.

Meutya menegaskan kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk TikTok. Semua platform digital yang beroperasi di Indonesia diminta menunjukkan komitmen serupa dengan implementasi yang nyata.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga mengingatkan seluruh platform untuk segera melakukan self assessment terkait kepatuhan terhadap aturan tersebut, dengan tenggat waktu hingga 6 Juni 2026.

“Silakan segera disampaikan agar tidak menumpuk di akhir dan bisa segera kami evaluasi,” ujarnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut