Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pedangdut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta Pemberian Eks Bupati Kukar Rita Widyasari ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena OTT KPK, Tertangkap Tangan Peras Kepala Dinas

Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:51 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena OTT KPK, Tertangkap Tangan Peras Kepala Dinas
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan pejabat. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Kamis (9/7/2026) di wilayah Solo raya. 

Etik ditangkap bersama empat orang lainnya atas dugaan kasus pemerasan pejabat dan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Sukoharjo," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (10/7/2026).

Namun, Budi masih enggan memaparkan bagaimana modus Etik dalam memeras para bawahannya. Termasuk nominal uang yang diminta kepada pejabat. Dia beralasan pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Etik sendiri sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Solo sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Istri mantan bupati Sukoharjo dua periode, Wardoyo Wijaya itu tampak lesu saat tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (10/7/2026) pagi. Dia dibawa menggunakan iring-iringan enam kendaraan.

Etik tampak mengenakan masker hitam serta kemeja putih. Dia juga mengabaikan pertanyaan dari awak media yang telah menunggu dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak setelah menangkap mereka.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut