SURABAYA, iNewsBalikpapan.id – Seorang anggota polisi dari Polsek Mulyorejo berinisial H menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok preman saat menjalankan tugas di area SPBU kawasan Jalan Kenjeran, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.
Peristiwa tersebut dipicu ketidaksenangan para pelaku setelah ditegur korban terkait aktivitas pesta minuman keras (miras) di lokasi tersebut.
Kejadian bermula saat korban menerima laporan masyarakat yang resah dengan adanya pesta miras di area SPBU. Setibanya di lokasi, korban kemudian melakukan dokumentasi terhadap aktivitas tersebut.
Namun, tindakan itu justru memicu emosi para pelaku hingga terjadi cekcok. Meski korban telah menunjukkan identitas sebagai anggota kepolisian, para pelaku tetap melakukan pengeroyokan secara brutal hingga korban tidak berdaya.
Setelah korban terkapar, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Tim Anti Bandit dari Polsek Mulyorejo bergerak cepat melakukan pengejaran. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku di sekitar kediaman mereka di kawasan Jalan Kenjeran.
"Tiga pelaku yakni Eric, Roni, dan Syahrul berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran," ujar Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Djoko Soesanto, Kamis (30/4/2026).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah teko yang digunakan untuk memukul korban.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku kini ditahan dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun karena melakukan kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas.
Editor: Mukmin Azis