Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Sanksi 160 SPBU di Kalimantan, Pelanggaran QR Code hingga BBM Subsidi Terungkap
Advertisement . Scroll to see content

Tangis Korban di Sidang Kasus Solar: Rp20 Miliar Tak Kunjung Kembali, Potensi Bengkak Rp80 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 19:51 WIB
  • author Mukmin Azis
Tangis Korban di Sidang Kasus Solar: Rp20 Miliar Tak Kunjung Kembali, Potensi Bengkak Rp80 Miliar
Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan solar kembali digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Senin (4/5/2026).(Foto: Mukmin Azis)

Majelis hakim yang dipimpin Indah Novi Susanti juga mengingatkan terdakwa untuk mematuhi status sebagai tahanan kota dan wajib hadir dalam setiap persidangan.

Hakim membuka peluang penyelesaian damai melalui perundingan kedua pihak, termasuk opsi mekanisme keadilan restoratif. Namun korban menilai upaya tersebut sudah terlambat karena perkara telah berjalan lebih dari 13 tahun.

Kini, korban berharap proses hukum dapat memberikan keadilan dan haknya bisa kembali.
“Saya cuma ingin hak saya kembali,” ucapnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Kamis (7/5/2026) dengan agenda berikutnya untuk memperjelas nilai kerugian dan kemungkinan penyelesaian perkara.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut