5 Anak Disabilitas di Berau jadi Korban Pencabulan, Pelaku Oknum Guru Mengaji
Namun setelah dilakukan interogasi secara intensif oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Berau, pelaku akhirnya mengakui melakukan pencabulan.
"Proses pemeriksaan sempat mengalami kendala karena pelaku awalnya tidak mengakui tuduhan tersebut. Setelah diperiksa intensif, baru mengaku," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap jika jumlah korban mencapai lima anak dan seluruhnya berkebutuhan khusus. Korban merupakan anak didiknya dan diiming-imingi akan diberi nilai tinggi.
Atas perbuatannya, A yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pengakuan sementara pelaku hanya meraba, namun kami menunggu hasil visum seluruh korban," tambahnya.
Editor : Abriandi