Pisah Rumah usai Satu Bulan Menikah, Suami di Berau Bacok Istri hingga Kritis
Selang empat jam usai membacok istrinya, pelaku yang mencoba melarikan diri akhirnya diringkus polisi di pos satpam PT HHM dan digelandang ke Mapolsek Segah untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil interogasi, terungkap jika pelaku dan korban masih berstatus sebagai pengantin baru. Namun karena masalah dalam rumah tangga, korban memilih meninggalkan rumah dan tinggal di tempat lain.
"Motifnya pelaku sakit hati karena ditinggalkan oleh korban yang sudah tidak ingin melanjutkan rumah tangga karena ada masalah internal," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif lain dari kejadian tersebut. Tersangka terancam lima tahun penjara karena diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Editor : Abriandi