PLN UIP KLT Integrasikan Perizinan SUTT IKN ke Sistem OSS
Sementara itu, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro menjelaskan, penanaman dokumen KKPR ke dalam OSS menjadi langkah penting dalam memperkuat tertib administrasi perizinan.
“Penanaman KKPR ke dalam OSS merupakan bentuk digitalisasi tata kelola perizinan, sehingga data kegiatan dapat tercatat secara resmi, terhubung dengan sistem nasional, dan menjadi dasar administratif dalam pelaksanaan pembangunan,” ungkap Raditya.
Ia menambahkan, integrasi dokumen tersebut juga mendukung proses perizinan yang lebih efisien, terdokumentasi dengan baik, dan selaras dengan ketentuan pemanfaatan ruang.
Melalui langkah ini, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, patuh terhadap regulasi, serta mendukung tata kelola perusahaan yang tertib dan transparan.
Editor : Mukmin Azis