get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Iran Dieksekusi Mati di Depan Umum

Geger! Nenek 90 Tahun Diduga Diperkosa di Rumahnya, Anak Korban Pergoki Pelaku

Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:24 WIB
header img
l N (31), warga Desa Sumberjatipohon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah diduga memperkosa seorang perempuan lanjut usia berusia 90 tahun di rumah korban. (Foto: iNews)

Korban Alami Trauma, Polisi Dalami Kasus

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga sempat didorong hingga terjatuh dan diancam agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain. Saat ini korban berada dalam pendampingan keluarga akibat trauma yang dialami.

Penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengusut tuntas perkara tersebut.

Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut