Geger! Nenek 90 Tahun Diduga Diperkosa di Rumahnya, Anak Korban Pergoki Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga sempat didorong hingga terjatuh dan diancam agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain. Saat ini korban berada dalam pendampingan keluarga akibat trauma yang dialami.
Penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengusut tuntas perkara tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Mukmin Azis