get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Pekerja Tambang di Kukar Kehilangan Pekerjaan, Imbas IUP Mandek di Kaltim

Sakit Hati Sering Di-Bully, Pegawai Bakar Kantor Diskominfo Kutai Kartanegara

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:02 WIB
header img
Pelaku MFA ditangkap polisi usai membakar ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo  Kutai Kartanegara. (foto: ist)

Di sisi lain, api membesar dengan cepat melahap ruang rapat. Beruntung, berkat kesigapan pegawai dan petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA.

Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku ditangkap polisi saat sarapan di kantin kantor usai melakukan pembakaran. Sejumlah pegawai yang mengetahui pelaku membakar kantor langsung berusaha menghakimi.

"Pelaku sudah diamankan di rutan Mapolres dan hasil pemeriksaan sementara motifnya karena sakit hati menjadi korban bullying," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 308 ayat (1) uu no 1 th 2023 tentang KUHP tentang menyebabkan kebakaran dengan ancaman 9 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut