PLN Legalisasi 26 Lahan Tapak Tower, Perkuat Interkoneksi Listrik Kaltim–Kalsel
KOTABARU, iNewsBalikpapan.id — PT PLN (Persero) terus menata aset tanah untuk mendukung penguatan sistem kelistrikan Kalimantan. Sebanyak 26 lokasi lahan tapak tower di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kini menjalani proses pemeriksaan dan pengukuran untuk mendukung pembangunan jaringan transmisi.
Proses tersebut dilakukan PLN melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Timur 4 (PLN UPP KLT 4) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru.
Puluhan lahan tersebut berada dalam dua proyek strategis, yakni SUTT 150 kV Sei Durian–Tarjun sebanyak 9 lokasi dan SUTT 150 kV Tanah Grogot–Sei Durian sebanyak 17 lokasi.
Kedua proyek merupakan bagian dari pengembangan jaringan transmisi sisi selatan Kalimantan melalui skema looping Tarjun–Sei Durian–Tanah Grogot.
Jaringan tersebut dirancang untuk memperkuat interkoneksi sistem kelistrikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, sekaligus meningkatkan keandalan dan fleksibilitas penyaluran listrik.
SUTT Sei Durian–Tarjun juga akan mendukung kebutuhan listrik di Kabupaten Kotabaru. Sementara SUTT Tanah Grogot–Sei Durian berperan memperkuat konektivitas listrik Kaltim–Kalsel, termasuk mendukung pasokan listrik di Kabupaten Paser dan sekitarnya.
PLN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru melakukan dua tahapan utama dalam proses penataan aset.
Pertama, pemeriksaan tanah dilakukan pada 9 lokasi tapak tower SUTT Sei Durian–Tarjun pada 31 Juli 2026. Pemeriksaan mencakup data fisik dan yuridis sebagai bagian dari proses permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) PLN.
Kedua, pengukuran kadastral dilakukan pada 17 lokasi tapak tower SUTT Tanah Grogot–Sei Durian pada 5–6 Agustus 2026.
Pengukuran dilakukan untuk memastikan posisi, letak, bentuk, batas, dan luas setiap bidang tanah secara akurat.
Dalam prosesnya, tim PLN dan Kantor Pertanahan turun langsung ke lokasi bersama pemilik atau pihak yang berbatasan dengan lahan serta aparat desa setempat.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, mengatakan pemeriksaan dan pengukuran merupakan bagian penting dalam penataan aset tanah PLN.
“Proses pemeriksaan dan pengukuran ini merupakan bagian dari komitmen PLN menata administrasi aset tanah secara lebih tertib dan akurat,” ujar Raditya.
Menurutnya, kolaborasi dengan BPN dan pemerintah desa diperlukan untuk memastikan data fisik maupun yuridis sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Manajer PLN UPP KLT 4, Ismail Hartanto Kartojo, menambahkan bahwa kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam pembangunan infrastruktur transmisi.
“Proses pemeriksaan dan pengukuran ini menjadi bagian penting untuk mendukung kesiapan tapak tower sekaligus memastikan tahapan pembangunan dapat berjalan secara tertib,” kata Ismail.
PLN berharap penataan aset dan proses pertanahan yang dilakukan bersama BPN serta pemerintah desa dapat mendukung kelancaran pembangunan jaringan transmisi.
Pengembangan jaringan Tarjun–Sei Durian–Tanah Grogot diharapkan semakin memperkuat interkoneksi Kaltim–Kalsel, meningkatkan keandalan pasokan listrik, serta mendukung aktivitas ekonomi dan kebutuhan listrik masyarakat di wilayah yang dilalui jaringan.
Editor : Mukmin Azis