get app
inews
Aa Text
Read Next : Api Karhutla Masih Muncul di Berau, Pemadaman Terkendala Sumber Air

Ungkap Empat Kasus Penimbunan BBM Ilegal, Polres Berau Tangkap 6 Tersangka

Kamis, 03 September 2026 | 20:33 WIB
header img
Polisi melakukan patroli di salah satu SPBU di Tanjung Redeb. Polres Berau berhasil mengungkap 4 kasus penimbunan BBM bersubsidi. (foto: ist/polres berau)

Polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan para pelaku mulai dari 3 unit dump truck dengan tangki yang telah dimodifikasi, mesin pompa air, selang penyedot, serta dokumen pengangkutan.
 
Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut