Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Kuota Haji: Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Pedangdut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta Pemberian Eks Bupati Kukar Rita Widyasari ke KPK

Jum'at, 18 September 2026 | 13:52 WIB
  • author Nur Khabibi
Pedangdut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta Pemberian Eks Bupati Kukar Rita Widyasari ke KPK
Penyanyi dangdut Bebizie mengembalikan uang Rp895 juta ke KPK. Uang tersebut sebelumnya diberikan mantan bupati Kukar, Rita Widyasari. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus  dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di Kutai Kartanegara yang melibatkan mantan bupati Rita Widyasari (RW).

Terbaru, penyanyi dangdut Bebizie Sri Mulyati (BBZ) mengembalikan uang Rp895 juta ke KPK. Uang yang diberikan Rita Widyasari tersebut diduga merupakan hasil gratifikasi tambang batu bara.

Pengembalian uang oleh Bebizie yang kini duduk sebagai anggota DPRD DKI Jakarta itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dia menjelaskan, penyerahan uang ratusan juta itu terkait kasus dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di Kukar yang menjerat mantan Bupati Rita Widyasari (RW).

"Yang bersangkutan telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, sejumlah Rp895 juta," jelas Budi, Jumat (18/9/2026). 

Budi mengungkapkan, uang yang diserahkan Bebizie itu diduga diterima dari salah satu pihak yang terkait perkara Rita Widyasari.

"Uang tersebut diduga diterima Sdri BBZ dari salah satu pihak, yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi per metric ton batubara di wilayah Kabupaten Kukar," ujarnya.

Bebizie sebelumnya telah menjalani pemeriksaan awal di KPK pada Kamis 13 Agustus 2026 lalu untuk mendalami terkait aliran uang terkait perkara tersebut. 

Budi menyebut, Bebizie mengakui menerima uang dan kooperatif melakukan pengembalian uang tersebut.

Sebelumnya, Bebizie mengakui telah menjelaskan terkait pekerjaan di Kalimantan Timur pada 2017-2018 sebagai penyanyi. Dia mengaku diperiksa selama lima jam dan menjawab 29 pertanyaan.

"Saya menjelaskan beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur," ucap Bebizie saat ditemui seusai pemeriksaan. 

Penyidik uga memintanya menjelaskan transaksi keuangan yang diterimanya. Dia mengaku kala itu diundang tampil di Kaltim oleh perusahaan yang tidak disebutkan.

"Sebagai penyanyi, karena ada transaksi pembayaran ini itu, sehingga saya dipanggil terkait itu. InsyaAllah sudah dipertanggungjawabkan karena selaku saya dulu sebagai penyanyi," tambahnya. 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut