Cekcok Soal Lahan Berujung Maut, Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan jajarannya bergerak cepat menangani kasus tersebut untuk memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Pulau Rimau yang berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat. Sekecil apa pun persoalan, termasuk persoalan keluarga dan lahan, harus diselesaikan melalui jalur musyawarah atau hukum, bukan dengan kekerasan,” ujar Risnan, dikutip Minggu (20/9/2026).
Dia memastikan Polres Banyuasin akan menangani perkara tersebut secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan kepolisian akan menangani setiap tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa sesuai ketentuan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah atau melalui jalur hukum dalam menghadapi setiap persoalan, termasuk persoalan keluarga maupun sengketa lahan,” ujar Nandang.
Saat ini penyidik Polsek Pulau Rimau masih memeriksa saksi dan terduga pelaku untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh. Polisi juga akan melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Editor: Mukmin Azis