Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dituntut 18 Tahun Penjara, Tangis Nadiem Makarim Pecah Dipelukan Sang Istri dan Ibunda
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Korting Hukuman Nadiem Makarim jadi 9 Tahun Penjara

Kamis, 24 September 2026 | 13:21 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Korting Hukuman Nadiem Makarim jadi 9 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim menjadi sembilan tahun. (Foto iNews.id/Isra Triansyah)

Majelis hakim sepakat dengan hakim tingkat pertama yang menilai Google diuntungkan atas pengadaan Chromebook melalui rangkaian perbuatan Nadiem.

Hakim juga menyinggung Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021. Menurut hakim, kedua aturan tersebut mengunci penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam program digitalisasi pendidikan.

"Kehendak terdakwa untuk menguntungkan korporasi Google tersebut terwujud melalui rangkaian perbuatan jabatan, di antaranya melalui penandatanganan dua peraturan perundang-undangan yang mengunci spesifikasi pengadaan pada produk Google selama dua tahun anggaran berturut-turut," tegas Hotma.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut