Kronologi WBP Lapas Balikpapan Meninggal: Sempat Kontak Fisik Sesama Napi hingga Tak Sadarkan Diri
BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Balikpapan berinisial MH meninggal dunia setelah sempat tidak sadarkan diri di kamar hunian. Sebelum meninggal, MH diketahui sempat terlibat kontak fisik dengan dua WBP lainnya.
MH meninggal dunia di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 02.49 WITA.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Andri Lesmano membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kontak fisik terjadi pada Selasa (29/9/2026) di kamar Blok B7.
“Benar pada 29 September terjadi perkelahian antarwarga binaan di kamar Blok B7,” kata Andri, Kamis (1/10/2026).
Andri menjelaskan, MH terlibat kontak fisik dengan dua WBP berinisial I dan R pada waktu yang berbeda.
Pada siang hari, MH terlibat perkelahian dengan I. Kemudian pada malam harinya, MH kembali terlibat kontak fisik dengan R yang saat itu sedang tidur.
Pihak lapas menegaskan peristiwa tersebut bukan pengeroyokan. Alasan MH melakukan kontak fisik terhadap R saat sedang tidur juga masih didalami.
Setelah kejadian, MH mengalami luka sobek di sekitar pelipis kanan dan memar pada telinga kiri.
Rekan sekamarnya kemudian sempat memberikan pertolongan. Namun, kondisi MH kemudian memburuk hingga tidak sadarkan diri.
“Dari pemeriksaan awal, diketahui saturasi MH mengalami penurunan dan kondisinya terlihat sangat lemas,” ujar Andri.
Petugas lapas selanjutnya membawa MH ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo untuk mendapatkan penanganan medis.
MH menjalani pemeriksaan di instalasi gawat darurat (IGD), termasuk pemeriksaan rekam jantung. Namun, sekitar pukul 02.49 WITA, MH dinyatakan meninggal dunia.
Meski sebelumnya terjadi kontak fisik, pihak Lapas Balikpapan belum memastikan penyebab kematian MH.
Tim medis menemukan lebam di bagian pelipis serta darah kering di sekitar samping bibir. Sementara itu, tidak ditemukan lebam pada bagian tubuh lainnya.
“Untuk penyebab pasti kematiannya, kami belum mengetahui karena secara medis masih harus menunggu kepastian,” kata Andri.
Berdasarkan keterangan keluarga, MH diketahui memiliki riwayat penyakit asma atau paru-paru.
Namun, pihak lapas belum dapat memastikan apakah riwayat penyakit tersebut memiliki kaitan dengan kematian MH.
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian, pemeriksaan masih dilakukan.
MH merupakan WBP kiriman Rutan Tana Grogot yang dipindahkan ke Lapas Balikpapan sekitar Januari 2025.
Ia menjalani hukuman dalam perkara narkoba dengan vonis sekitar enam tahun. Saat meninggal, MH masih memiliki sisa masa pidana sekitar dua tahun tujuh bulan.
Lapas Balikpapan kini melakukan pemeriksaan internal bersama tim Kanwil. Dua WBP yang terlibat kontak fisik dengan MH, yakni I dan R, masih ditempatkan di kamar B7 untuk sementara.
Langkah tersebut dilakukan agar kondisi lokasi kejadian tetap terjaga selama proses pemeriksaan.
“Kami juga tidak ingin mengubah tempat kejadian perkara,” ujar Andri.
Pihak Lapas Balikpapan juga telah mengantarkan jenazah MH ke rumah duka di Tanah Grogot. Selain itu, dilakukan mediasi dengan keluarga dan pemberian tali asih.
Andri mengatakan keluarga MH membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, keluarga tetap memiliki hak untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib apabila merasa keberatan.
Editor: Mukmin Azis