get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang Pecah Belah dan Plastik di Bukit Cinta Terbakar

13 Napi Rutan Balikpapan Terima Program Asimilasi Rumah 

Senin, 30 Januari 2023 | 18:58 WIB
header img
Sebanyak 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Balikpapan mendapatkan asimilasi. (Foto: istimewa)

BALIKPAPAN,iNewsBalikpapan.id - Sebanyak 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Balikpapan mendapatkan asimilasi yang merupakan perpanjangan kebijakan Program Asimilasi Rumah. 

13 WBP ini menerima arahan langsung dari Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, Selasa (30/1/2023).

Karutan Balikpapan, Agus Salim mengatakan bahwa seluruh WBP tersebut sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan program asimilasi di rumah sebagaimana yang tertuang dalam SK Menkumham.

Program asimilasi di rumah yang diperpanjang tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.06 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, PB, CMB dan CB Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19.

"Adapun beberapa syarat untuk dapat mengajukan program asimilasi di rumah antara lain telah menjalani 1/2 masa pidana dan 2/3 masa pidananya tidak melebihi 30 Juni 2023 serta berkelakuan baik, " kata Agus Salim. 

Para WBP ini tetap berada dalam pemantauan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Balikpapan dan wajib melakukan pelaporan secara rutin

Usai mendapat pengarahan dari Kasubsi Pelayanan Tahanan, 13 warga binaan ini pun dilepas secara simbolis. Tentunya, raut wajah bahagia terlihat dari mereka.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut