Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Sumut, Kurir Narkoba Ditangkap di Depan Terminal Lubukpakam
DELI SERDANG, iNewsBalikpapan.id – Upaya penyelundupan sabu seberat 1 kilogram dari Aceh ke Sumatera Utara digagalkan polisi. Seorang pria berinisial S (39), warga Kabupaten Pidie, Aceh, ditangkap di depan Terminal Bus Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2026).
Tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Sigli, Kabupaten Pidie, menuju Lubukpakam menggunakan transportasi darat. Barang haram tersebut diduga akan diserahkan kepada pemesan untuk diedarkan di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus besar berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram.
Kompol Ferry Kusnadi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, tersangka diduga terlibat dalam pengiriman narkotika lintas provinsi.
“Benar, kami mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir narkotika. Barang bukti yang disita berupa satu bungkus besar diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram,” ujar Ferry, Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga dibawa dari Aceh untuk memenuhi pesanan di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk identitas pihak yang memesan dan mengendalikan pengiriman.
Penyidik kini mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jalur distribusi narkotika sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran sabu lintas provinsi.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami sedang memburu pelaku lain, termasuk pihak yang diduga menjadi bandar atau pengendali jaringan. Kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,” katanya.
Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Bersama masyarakat, kita lawan narkoba dan putus mata rantai peredarannya,” ucapnya.
Editor: Mukmin Azis