Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan, Terseret Kasus Pemerasan dan TPPU
JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menahan mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan/atau gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan perizinan periode 2025–2026.
Kabagops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, penahanan dilakukan setelah Husniah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026).
“Mantan Bupati Gowa, Saudari HT, pada hari ini telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan terhadap Saudari HT untuk kepentingan penyidikan,” kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya.
Husniah ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 14 November 2026. Dia ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Selatan untuk kepentingan penyidikan.
Yusuf menegaskan, pelaksanaan penahanan dilakukan sesuai persyaratan dan tata cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penyidik juga menjamin pemenuhan hak-hak tersangka selama menjalani pemeriksaan dan penahanan.
“Pelaksanaan penahanan mengacu pada persyaratan dan tata cara yang diatur dalam KUHAP. Penyidik tetap menjamin pemenuhan hak-hak tersangka selama pemeriksaan dan penahanan, termasuk hak memperoleh bantuan hukum dan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan,” ujar Yusuf.
Dia menjelaskan, perkara tersebut ditangani melalui penyidikan bersama atau joint investigation yang melibatkan penyidik Kortas Tipikor Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, serta Satuan Reserse Kriminal Polresta Gowa.
Sebelum penahanan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menandatangani keputusan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan. Keputusan tersebut ditandatangani pada Rabu (14/10/2026).
“Sudah saya tanda tangani,” kata Tito saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).
Editor: Mukmin Azis