Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Kasus TPPO di Wilayah IKN, Pemilik Kafe Pekerjakan Anak di Bawah Umur Jadi LC
Advertisement . Scroll to see content

58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Diiming-imingi Gaji Rp50 Juta per Bulan

Senin, 02 November 2026 | 21:47 WIB
  • author Putranegara Batubara
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Diiming-imingi Gaji Rp50 Juta per Bulan
Muhammad Taufiq, salah satu WNI yang direkrut menjadi tentara bayaran Rusia, dilaporkan tewas dalam pertempuran di Donetsk (Foto: DIU)

Bahkan, korban yang menolak diberangkatkan atau meminta dipulangkan diwajibkan mengganti biaya transportasi dan perjalanan.

Nurul menjelaskan, perekrutan tersebut mengandung unsur perdagangan orang karena diduga melibatkan tipu muslihat dan iming-iming, pemanfaatan kerentanan ekonomi, hingga pengiriman korban ke luar negeri untuk ditempatkan dalam kondisi eksploitatif.

"Tawaran menjadi tentara di negara asing dengan gaji dan bonus fantastis merupakan modus TPPO yang menempatkan korban pada risiko sangat tinggi. Mereka dapat dikirim ke wilayah konflik bersenjata tanpa perlindungan hukum, kontrak yang jelas, maupun jaminan keselamatan kerja," ucap Nurul.

Atas perbuatannya, para tersangka antara lain dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut