JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar (Dubes) Inggris di Jakarta Owen Jenkins, Senin (23/5/2022), untuk meminta penjelasan soal pengibaran bendera pelangi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Bendera pelangi LGBT dikibarkan di samping bendera Inggris di kantor kedubes Inggris, Jakarta, pada 17 Mei untuk memperingati Hari Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia Internasional.
Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah membenarkan pemanggilan Dubes Jenkins dan meminta misi asing untuk menghormati kepekaan rakyat Indonesia soal isu ini.
“Kementerian luar negeri mengingatkan perwakilan asing untuk menghormati kepekaan warga Indonesia mengenai hal-hal yang terkait dengan budaya, agama, dan kepercayaan,” ujar Faizasyah, dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Faizasyah, meskipun kantor kedubes merupakan wilayah berdaulat, Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tetap mengatur hanya bendera negara yang boleh dikibarkan.
Protes mengenai pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedubes Inggris sebelumnya disampaikan Persaudaraan Alumni 212. Mereka menegaskan pengibaran bendera LGBT tersebut telah menodai nilai-nilai suci Indonesia.
Editor : Mukmin Azis