get app
inews
Aa Read Next : Budak Narkoba Ditangkap Polda Kalsel, Seludupkan Sabu 4 Kg Dicokok di Bandara Syamsuddin Noor

Artis Gary Iskak Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Simak Faktanya

Selasa, 24 Mei 2022 | 19:25 WIB
header img
Gary Iskak artis inisial GI diamankan Polda Jawa Barat terkait kasus narkoba. Foto: Agung Sarasa/MNC

JAKARTA,iNews.id- Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menangkap artis Gary Iskak terkait kasus narkoba. Gary. Sejumlah fakta terungkap dari hasil penangkapan tersebut. 

Polisi menyebut Gary memakai narkoba saat sedang bekerja, diduga narkoba digunakan sebagai cara meningkatkan fisik tubuhnya. 

Polisi menyebut jika hasil tes urine yang sudah dilakukan, diketahui Gary positif sabu-sabu.  Pria bernama lengkap  Gary Muhammad Iskak ini diamankan bersama empat orang rekannya, yakni  DW, TR,  AR, dan perempuan berinisial SP seluruhnya diketahui mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

 "Iya benar, (Gary Iskak) ditangkap. Total ada lima yang diamankan (termasuk Gary)," kata Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi awak media, Selasa (24/5/2022).

 Kombes Pol Ibrahim Tompo juga mengungkapkan barang bukti yang disita narkoba jenos sabu dan juga alat hisapnya.

 "Ada bong, alat hisap, ada korek dan juga sisa sabu yang digunakan," kata Kombes Ibrahim Tompo.  

Pemeriksaan tes urine juga sudah dilakukan, Gary Iskak sudah positif memakai sabu. Kini Gary Iskak sudah diamankan di Polda Jawa Barat. 

Penangkapan Gary Iskak ini sendiri bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, tahun 2007, Gary Iskak mengejutkan publik karena terjerat kasus narkoba.  Gary ditangkap di salah satu klub malam malam kawasan Jakarta Barat karena kepemilikan sabu. Bahkan imbas dari konsumsi narkoba dan alkohol berlebih Gary sempat didiagnosis menderita hepatitis C dan menjalani perawatan intensif. 

Dia pernah mengungkapkan dirinya berhijrah, namun pada Senin (23/5/2022) malam tadi untuk kedua kalinya Gary ditangkap pihak kepolisian tengah mengonsumsi sabu bersama empat rekannya. Gary ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut