get app
inews
Aa Text
Read Next : Maling Motor di Balikpapan Dibekuk Polisi, Beraksi Saat Korban Tertidur

Pria di Purworejo Curi Gabah untuk Beri Makan Anak

Senin, 30 Mei 2022 | 13:00 WIB
header img
Petugas menunjukkan tersangka kasus pencurian gabah di Kulonprogo. Foto: iNews.id/Kuntadi

Kapolsek Galur, Kompol Budi Kustanto menjelaskan, pelaku ditangkap pada Minggu (24/5/2022) setelah aksinya mencuri gabah terekam kamera CCTV. Saat akan ditangkap pelaku berusaha kabur dengan lari ke sawah.

Namun petuga sudah sigap dan melakukan penangkapan.

 “Selama tiga hari, pelaku ini mencuri 11 karung. Aksinya sendiri dengan sepeda motor,” kata Kapolsek.  

 Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 364 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra Fit AB 5721 VQ, sweater, celana jeans, sandal dan helm. 

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut