JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Presiden untuk memimpin pemerintahan sementara. Rencananya, Ma'ruf Amin akan bertugas hingga 2 Juli 2022 mendatang.
Diketahui, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 atau G7 Summit di Schloss Elmau, Jerman. Ia juga akan mengunjungi beberapa negara lainnya.
Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden yang ditandatangani pada tanggal 24 Juni 2022.
"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia,dan Persatuan Emirat Arab pada tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," bunyi dari Keppres tersebut dikutip, Selasa (28/6/2022).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait