Nantinya, apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Ma'ruf Amin sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.
"Setelah Presiden berada kembali di Tanah Air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden," tulis Keppres tersebut.
Dalam kunjungannya ke Eropa, Jokowi akan membawa misi perdamaian konflik Rusia dan Ukraina saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 atau G7 Summit di Schloss Elmau, Jerman. Kemudian, ia juga akan membawa misi yang sama ketika bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Ukraina.
Terakhir, yakni bertemu Presiden Vladimir Putin di Rusia yang juga membawa misi yang sama yakni membuka dialog perdamaian dan segera mungkin untuk melakukan gencatan senjata.
“Sekali lagi, dengan misi yang sama, saya akan mengajak Presiden Putin untuk membuka ruang dialog dan sesegera mungkin untuk melakukan gencatan senjata dan menghentikan perang,” tutur Jokowi.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait