BALIKPAPAN, iNews.id – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial JH dan S diduga mendalangi pembobolan rumah toko (ruko) di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Dalam aksinya, pasutri tersebut berhasil menggondol ratusan gram emas dan uang puluhan juta rupiah.
"Keduanya (tersangka) diamankan di salah satu kos di kawasan Kampung Timur Kamis, 21 Juli 2022," terang Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno, Selasa (26/7/2022).
Aksi pencurian dilakukan oleh JH pada Kamis, 16 Juni 2022 lalu. Ruko penjual material bangunan sekaligus tempat tinggal korban yang menjadi sasaran adalah tempat JH berkerja.
Untuk membobol ruko majikannya, tersangka JH lebih dahulu menduplikat kunci ruko. Aksi pencurian kemudian dilancarkan saat majikannya keluar untuk menghadiri acara keluarga.
"Tersangka masuk ke dalam menggunakan kunci duplikat. Dia mengambil emas sekitar 200 gram dan uang tunai sebanyak Rp30 juta,” ujar Eko di markas Polresta Balikpapan.
Oleh tersangka JH, hasil jarahan berupa emas diserahkan kepada istrinya S yang selanjutnya dijual dan sebagian digadai..
"Uangnya (hasil kejahatan) ada yang dibelikan emas dan perabotan rumah tangga, seperti kipas angin, lemari dan lainnya," jelasnya.
Aksi pencurian oleh pasutri tersebut berhasil diungkap setelah korban melapor ke Polsek Balikpapan Utara. Penyelidikan Polisi kemudian mengarah kepada JH dan S sebagai pelaku.
"Saat penyelidikan, tersangka JH tiba-tiba kabur dari tempat kerjanya. Sehingga kita curiga. Tersangka JH adalah karyawan di toko itu. Dia sudah bekerja sekitar lima tahun. Sementara isterinya S ikut membantu aksi suaminya," ujar Eko.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait