Proses Lima Berkas, Kejagung Pastikan Sidang Perkara Pembunuhan Brigadir J digelar Terbuka

Erfan Ma'ruf
Kejagung terima lima berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Lima berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J masuk ke meja Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada empat berkas yang sudah diproses.

Empat berkas dalam tahap penelitian jaksa tersebut antara lain berkas perkara atas tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal, serta Kuat Maruf.

"Empat berkas perkara sudah masuk ke Jampidum dan proses penelitian perkara," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)  Fadil Zumhana saat konferensi pers di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Fadil melanjutkan, penyerahan berkas sudah dilakukan dalam dua minggu terakhir.

Sementara itu, berkas istri Sambo, Putri Candrawathi baru diterima Senin pagi, dan kini menyusul tahap penelitian. Kejagung memastikan sidang kasus tersebut nantinya digelar terbuka.

"Jaksa tidak banyak bicara, jaksa bicara di persidangan," ujarnya.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network