Ringkus Pengedar Narkoba di Paser, Polisi Temukan 15 Gram Sabu

Mukmin Azis
Ditresnarkoba Polda Kaltim ringkus pengedar sabu di Kabupaten Paser, total 15 gram sabu disita (Foto: Ilustrasi).

PASER, iNews.id–Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Negara Km 141 Batu Kajang kecamatan Baru Sopang Kabupaten Paser Minggu (9/10/2022). Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti sabu seberat 15 gram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa kerap terjadi transaksi narkotika di salah satu lokasi di kawasan Batu Kajang. Kawasan tersebut diketahui memang salah satu titik rawan aksi peredaran narkoba. 

Kemudian, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial A (33) warga Batu Kajang. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan sabu sebanyak 3 bungkus.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus narkotika jenis sabu seberat 15 gram bruto serta satu unit telepon genggam, " kata dia.

Usai dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti, pelaku selanjutnya oleh petugas digelandang ke kantor polisi.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan dilakukan pengembangan guna menyasar ke pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Paser.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan , kemudian sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network