TABALONG, iNews.id – Ibu muda di Desa Kapar, Kecamatan Murung Pundak, Tabalong menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Tindakan itu dialami AY (21) setelah memergoki suaminya berselingkuh.
Ps Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan kejadian terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2022 lalu. Tindak kekerasan itu bermula ketika AY mengecek handphone suaminya, AA (20).
Di bagian galeri handphone, menurut AY ditemukan foto wanita lain dengan pose tidak senonoh. Tak pelak korban menanyakan perihal foto tersebut kepada pelaku. Ditanya demikian, AA justru balik merebut handphone hingga keduanya cekcok.
“Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menendang menggunakan kakinya ke arah mulut sebanyak 2 kali, kemudian korban direbahkan di kasur dan dicekik dengan tangan kanan. Saat korban menangis, pelaku berulang kali membekap mulut dan hidung korban hingga sulit bernapas menggunakan telapak tangannya,” kata Yudha, melansir laman Polres Tabalong, Selasa (18/10/2022).
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait