"Kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali, kita harus prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Kemudian kita bagaimana bersama-sama, bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik," ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Sigit menjelaskan, seluruh pelayanan masyarakat harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, semua bentuk pelayanan yang diberikan oleh Polri harus sederhana dan mudah bagi publik.
"Mereka (masyarakat) betul-betul paham, jadi yang mudah jangan dibuat sulit, sederhanakan sehingga kemudian mereka memahami dan mengerti," katanya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul Kapolri Minta Kapolda-Kapolsek Sebar Nomor HP : Mereka Bisa Lapor jika Ada Pungli
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait